Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 untuk mengelola dan mengawasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah Aceh, baik di daratan maupun perairan hingga 12 mil laut. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya migas di Aceh berjalan efektif, transparan, serta memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah dan nasional.
BPMA bertanggung jawab kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pemerintah Aceh, dan berfungsi mengendalikan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Aceh. Selain mengawasi eksplorasi dan produksi migas, BPMA juga berperan dalam meningkatkan investasi sektor energi, menjaga keberlanjutan produksi, serta memastikan bahwa pengelolaan minyak dan gas bumi memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran masyarakat Aceh.
Rekrutmen Tenaga Profesional Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)
General Requirements
- Bertaqwa kepada Allah SWT.
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memahami Undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015.
- Memahami Peraturan Teknis di Bidangnya.
- Bersedia tinggal dan menetap di Banda Aceh sesuai kedudukan BPMA.
- Berusia pada saat melamar maksimal 40 tahun.
- Calon dari PNS bersedia mengundurkan diri apabila diterima sebagai Pegawai BPMA.
- Tidak sedang sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
- Dinyatakan lulus proses seleksi: Berkas, Tertulis, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan.
- IPK minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Akreditasi A.
- Sehat jasmani dan rohani.
Bidang Pemeliharaan Fasilitas Operasi, Perencanaan dan Evaluasi
Melaksanakan pengawasan rencana kegiatan pemeliharaan fasilitas produksi-operasi termasuk realisasi dan evaluasi anggaran serta pengelolaan kerja sama kegiatan operasi antar kontraktor kontrak kerja sama dalam rangka terwujudnya integrasi dan kehandalan kegiatan operasional kontraktor kontrak kerja sama di Wilayah kerja.
Kualifikasi:
- Minimal S1 Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Perminyakan, Teknik Industri, atau Teknik Fisika. Master degree akan menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun dalam perencanaan, operasi, serta evaluasi pemeliharaan fasilitas operasi dan produksi migas.
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di industri migas, perusahaan EPC, atau industri petrokimia sangat diutamakan.
- Pemahaman yang mendalam mengenai fasilitas migas atau petrochemical.
- Penguasaan dalam manajemen pemeliharaan, manajemen operasi, perencanaan dan penjadwalan, serta penerapan HSSE pada kegiatan operasi migas.
- Mampu menyusun, meninjau, dan mengoptimalkan strategi serta prosedur pemeliharaan untuk memastikan keandalan, efisiensi fasilitas operasi.
- Familiar dengan kode dan standar internasional di bidang migas, seperti API, ASME, ASTM, serta standar relevan lainnya.
- Memiliki kemampuan analitis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan yang baik. Terbiasa bekerja dalam lingkungan dengan tekanan tinggi dan berorientasi pada hasil.
Bidang Perencanaan dan Penganggaran
Mengumpulkan, mereview, menyusun rencana kerja dan program serta anggaran BPMA (renstra dan penyusunan RKAL) untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur, Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, serta melakukan evaluasi penggunaan anggaran internal BPMA untuk memastikan rencana kerja terlaksana yang ke semua prosesnya terintegrasi dengan aplikasi keuangan pemerintah yaitu SAKTI dan KRISNA.
Kualifikasi:
- S1 Ekonomi: Manajemen, Akuntansi, Administrasi Perkantoran.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun dalam bidang Perencanaan, Pelaksanaan / Perbendaharaan dan Pelaporan APBN dan atau pernah bekerja di Instansi Pemerintah Bidang Keuangan, lebih disukai.
- Pernah bekerja di industri migas 5 tahun, lebih disukai.
- Menguasai tata cara penyusunan program kerja dan renstra (rencana strategis) serta penyusunan anggaran pemerintah pusat (satuan kerja pengelola APBN).
- Memahami proses Perencanaan Anggaran, Perbendaharaan dan Pelaporan APBN.
- Menguasai aplikasi keuangan tingkat satuan kerja pengelola APBN (SAKTI, KRISNA, e-MONEV Bappenas, SMART DJA).
- Memiliki sertifikat kompetensi terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan APBN (pengelola perbendaharaan APBN).
- Memiliki pengalaman dalam mengevaluasi Kinerja Pelaksanaan APBN.
Bidang Manajemen Wilayah Kerja Eksploitasi dan Pengendalian POD
Melakukan review dan analisa terhadap proposal dan perpanjangan maupun pengakhiran wilayah kerja Eksploitasi serta melakukan monitoring dan pengendalian aspek keekonomian POD guna peningkatan produksi serta keekonomian di setiap Wilayah Kerja.
Kualifikasi:
- S1 Teknik Perminyakan, Teknik Geologi, Teknik Geofisika atau Sarjana lainnya yang relevan.
- Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang relevan di Industri Hulu Migas minimal 4 tahun.
- Diutamakan pernah bekerja di Industri hulu migas minimal 5 tahun.
- Memiliki pemahaman yang baik terkait pelaksanaan proses monitoring dan pengendalian POD terutama aspek keekonomian.
- Menguasai tahapan review dan pengakhiran Kontrak KKKS WK Eksploitasi.
- Terbiasa melakukan Analisa dan review terhadap dokumen / proposal perpanjangan pada WK eksploitasi.
Bidang Manajemen Reservoir, Produksi dan Pemboran
Melakukan Pelaksanaan pengendalian, pengawasan dan evaluasi terhadap kajian teknis rencana kegiatan eksploitasi pada aspek manajemen reservoir, pengeboran dan fasilitas produksi pada WK eksplorasi dan eksploitasi untuk memaksimalkan produksi dan recovery dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan operasi serta meminimalisasi dampak lingkungan.
Kualifikasi:
- S1 Teknik Perminyakan, Geologi, Geofisika, Kimia, Mesin atau Sarjana Teknik lainnya yang relevan.
- Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang relevan di Industri Hulu Migas minimal 4 tahun (drilling dan atau manajemen Reservoir).
- Diutamakan pernah bekerja di Industri hulu migas minimal 5 tahun.
- Memiliki pemahaman yang baik terkait penyusunan usulan rencana program dan anggaran serta pengawasan kegiatan Eksplorasi Migas.
- Memiliki kemampuan untuk mengembangkan strategi pengembangan reservoir untuk memaksimalkan produksi dan recovery.
- Mampu melakukan evaluasi terhadap usulan dan hasil studi eksplorasi serta pengumpulan data sumber daya migas dari KKKS.
Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Perpajakan
Membantu Bendahara dalam mencatat semua transaksi Keuangan, mengendalikan petty cash/pengeluaran harian, melakukan pembayaran dan transfer bank serta perhitungan pajak atas transaksi keuangan yang terintegrasi dengan aplikasi SAKTI, SPAN, KRISNA, My Interest, LSP, Coretax dan Inaproc dan Cuz BSI.
Kualifikasi:
- D3 Ekonomi, Perpajakan, Teknik Manajemen Industri, Ilmu Manajemen. Strata Sarjana lebih diutamakan.
- Memiliki pengalaman kerja 6 tahun pada bidang keuangan pemerintahan dan perpajakan di industri migas.
- Memiliki sertifikat training perpajakan dan atau aplikasi keuangan pemerintah (Perbendaharaan).
- Memiliki sertifikasi Brevet A dan B, lebih disukai.
- Menguasai aplikasi keuangan tingkat satuan kerja pengelola APBN (SAKTI, SPAN, KRISNA, My Interest, LSP, Inaproc) dan aplikasi perpajakan pemerintah (coretax).
Bidang Pelaporan
Menyusun mengumpulkan serta menganalisa data dan monitoring kinerja BPMA yang berhubungan dengan penyiapan laporan periodik BPMA dengan menggunakan aplikasi keuangan dan statistic, visualisasi laporan, desain grafis, pemanfataan AI dan terintegrasi dengan aplikasi KRISNA, E-Monev, Talenta Mekari, SAKIP, LAKIP.
Kualifikasi:
- S1 Ekonomi, Statistik, Matematika, Fisika, Teknik Perminyakan, Kesekretariatan, Manajemen.
- Memiliki pengalaman kerja 3 tahun di industri Migas atau Regulator dan 5 tahun dibidang industri lainnya.
- Berpengalaman dalam melakukan monitoring target capaian kinerja dan menyusun laporan dengan standar Kementerian dan Lembaga Pemerintah.
- Menguasai aplikasi keuangan dan statistic, visualisasi laporan, desain grafis, pemanfataan AI dan membuat presentasi yang menarik (KRISNA, E-Monev, Talenta Mekari, SAKIP, LAKIP).
- Memiliki sertifikasi dalam bidang terkait lebih diutamakan.
Bidang Bantuan Hukum
Memberikan konsultasi dan pendapat hukum yang didasarkan pada kajian atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung kegiatan operasional BPMA serta melakukan pendampingan Hukum terhadap BPMA di dalam maupun di luar Pengadilan (beracara di Pengadilan).
Kualifikasi:
- S1 Hukum, lebih disukai Magister bidang Hukum.
- Memiliki pengalaman kerja 3 tahun dibidang Hukum dan 3 tahun di industri migas.
- Memiliki Surat izin beracara di Pengadilan lebih diutamakan.
- Memiliki sertifikasi dan lainnya dalam bidang hukum migas menjadi nilai tambah.
Cara Mendaftar
Jika Anda tertarik, mohon kirimkan CV/Resume terbaru Anda melalui tautan berikut ini. Harap berhati-hati terhadap penipuan dan permintaan uang terkait lowongan ini. Kami menyarankan untuk melakukan pengecekan kembali sebelum mengirimkan lamaran.


