Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta bertugas menjalankan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, mencakup beberapa suburusan strategis. Suburusan tersebut meliputi bidang bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungan, penataan ruang, serta jasa konstruksi. Selain itu, dinas ini juga menangani urusan pemerintahan terkait pengelolaan pertanahan, menjadikannya salah satu elemen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai salah satu perangkat daerah, dinas ini memiliki peran sentral dalam perencanaan dan pengelolaan tata ruang kota, serta memastikan keberlanjutan proyek konstruksi publik. Fokusnya mencakup penerapan standar keamanan bangunan, pengawasan lingkungan binaan, serta optimalisasi lahan dan pertanahan demi terciptanya ruang kota yang tertata, aman, dan produktif. Hal ini sejalan dengan visi DKI Jakarta untuk menjadi kota yang layak huni, ramah lingkungan, dan modern.
Tenaga Ahli dan Assistant Profesional
- Jurusan Hukum, Kebijakan Publik, Perencanaan Kota, Geodesi, Geografi, Geoinformatika, atau bidang lain yang relevan.
- Tenaga Ahli:
Pengalaman minimal:- S1: 3 tahun
- S2: 2 tahun
- S3: 5 tahun
- Senior Assistant Professional Staff:
Pengalaman minimal S1: 1 tahun - Assistant Professional Staff:
Pengalaman minimal S1: 0 tahun / Fresh Graduate - Persyaratan tambahan:
- Sudah terdaftar di E-Sikap dan LPSE.
- Diutamakan memiliki NIB dengan kode KBLI sesuai posisi.