Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didirikan oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 untuk menjamin simpanan nasabah dan polis asuransi serta melaksanakan resolusi bank dan perusahaan asuransi. Sebagai lembaga independen, transparan, dan akuntabel, LPS bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utama LPS adalah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penjaminan yang efektif dan program restrukturisasi bank yang efisien, sambil memastikan tata kelola organisasi yang baik.
LPS memiliki visi untuk menjadi lembaga terdepan dan tepercaya di tingkat nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah serta polis asuransi. Misi kami mencakup melindungi nasabah melalui penjaminan simpanan yang efektif, melaksanakan resolusi bank dan likuidasi perusahaan asuransi secara efisien, serta menangani krisis sistem keuangan dengan program restrukturisasi yang efektif. Nilai-nilai kami yang terdiri dari Integrity, Collaboration, Accountable, Respect, dan Excellence mendasari setiap langkah kami dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.
Pendidikan Calon Pegawai (PCP) LPS 2024
Pendidikan Calon Pegawai (PCP) merupakan program rekrutmen yang dilakukan dalam rangka menjaring calon pegawai muda dan potensial untuk dididik menjadi talenta terbaik di LPS. Program pendidikan dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, dalam bentuk program pelatihan intensif dan on job training yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dan pengetahuan dasar dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi LPS.
Persyaratan dan Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Telah menyelesaikan masa studi jenjang pendidikan minimal Sarjana (S1) dari jurusan berakreditasi A (bagi lulusan dalam negeri) atau 100 besar universitas terbaik di dunia (bagi lulusan luar negeri).
- Lulusan bidang studi:
- Akuntansi
- Aktuaria
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Ekonomi Islam/Bisnis Islam
- Manajemen
- Keuangan
- Perbankan
- Bisnis
- Bisnis Digital
- Ilmu Hukum
- Ilmu Komunikasi
- Hubungan Internasional
- Psikologi
- Ilmu Administrasi
- Teknik Informatika/lmu Komputer/Sistem Informasi
- Matematika
- Statistika
- Teknik
- Studi Pembangunan
- Agribisnis
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00), bagi lulusan luar negeri harap dapat menyampaikan surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek.
- Usia maksimal 25 tahun per tanggal 25 September 2024 untuk pendidikan Sarjana (S1) dan maksimal 28 tahun per tanggal 25 September 2024 untuk pendidikan Magister (S2).
- Memiliki kemampuan yang baik dalam berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
- Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau prestasi antara lain dalam bidang akademik, olahraga, seni, dsb.
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Lembaga Penjamin Simpanan.
- Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau karena perkawinan dengan pegawai Lembaga Penjamin Simpanan.
- Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
- Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Lembaga Penjamin Simpanan dan ditempatkan di seluruh kantor Lembaga Penjamin Simpanan.