PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) adalah perusahaan agribisnis yang awalnya didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 tahun 1996. Perusahaan ini merupakan hasil konsolidasi proyek-proyek pengembangan kebun eks PT Perkebunan (PTP) II, IV, dan V di Provinsi Riau. PTPN V telah mengalami beberapa perubahan Anggaran Dasar, dengan perubahan signifikan pada tahun 2014 yang menjadikannya anak perusahaan dari Holding BUMN Perkebunan dengan PTPN III sebagai induk perusahaan. Pada tahun 2019, Anggaran Dasar terakhir diperbarui dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sebagai perusahaan yang berfokus pada pengelolaan kebun kelapa sawit dan karet, PTPN V memiliki luas area tanaman kelapa sawit seluas 78.340,09 hektar dan kebun karet seluas 8.184 hektar. Untuk pengolahan kelapa sawit, perusahaan ini memiliki 12 unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan 1 unit Pabrik Palm Kernel Oil.
Asisten Afdeling dan Asisten Pengolahan
Persyaratan:
- Usia maksimal 35 Tahun
- Untuk Tenaga Asisten Afdeling dan Asisten Pengolahan diutamakan berjenis kelamin laki-laki
- Pendidikan minimal D-4/S-1/setara
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya (Asisten Afdeling/Asisten Agronomi/Asisten Plasma/Asisten Bidang Tanaman, Asisten Pengolahan/Asisten Teknik/Asisten Maintenance/Asisten Quality Control/Asisten Laboratorium/Asisten Proses/Asisten Pabrik) dengan minimal masa kerja 3 (tiga) Tahun.
- Memiliki pengalaman bekerja di wilayah Kalimantan merupakan nilai tambah
Formasi:
- Asisten Afdeling
- Asisten Pengolahan
Tahapan Pelaksanaan Rekrutmen Eksternal:
- Seleksi Administrasi
- Tes Psikologi dan Tes Bidang Tugas
- Wawancara Psikologi dan Wawancara Bidang Tugas
- Wawancara Regional Manajemen
- Tes Kesehatan