PT Sarana Daya Hutama adalah perusahaan yang fokus pada industri pertambangan batubara. Dengan izin usaha pertambangan (IUP) seluas ± 3.700 hektar yang terletak di Desa Api-Api, perusahaan ini berkomitmen untuk mengelola sumber daya batubara secara efisien dan berkelanjutan. PT Sarana Daya Hutama memanfaatkan teknologi modern dan praktik terbaik untuk memastikan operasi tambangnya berlangsung dengan meminimalisir dampak lingkungan serta mematuhi semua regulasi yang berlaku.
Perusahaan ini tidak hanya berfokus pada ekstraksi batubara, tetapi juga berinvestasi dalam pengembangan komunitas lokal melalui berbagai inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). PT Sarana Daya Hutama berupaya menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar dan lingkungan, dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional sekaligus menjaga kelestarian alam.
A. Posisi Supervisor
- Supervisor Geologist
- Supervisor Safety
- Supervisor Environment
- Supervisor Paramedis
- Supervisor Produksi
- Supervisor Hauling
- Supervisor HRGA
- Supervisor CSR
- Supervisor QC
B. Posisi Staff/Foreman
- Safety
- Environment
- HRGA
- Produksi
- Stockpile
- Surveyor
- QC
- Fuelman
C. Posisi Non-Staff
- Admin KTT
- Admin Produksi
- Checker Produksi
- Checker Hauling
- Driver Operasional
- Stocker (Juru Masak)
- Security
- Driver DT
- Operator A2B (Excavator & Dozer)
Persyaratan Umum:
- Usia: 20-40 tahun
- Pendidikan: SMA/K/D3/S1/S2
- Pengalaman yang relevan di bidang masing-masing
- Surat lamaran kerja
- Data profil pribadi (CV)
- Identitas: KTP, KK, SIM, NPWP
- Surat pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya
- Pas foto berwarna terbaru
- SKCK
- Surat keterangan sehat & bebas narkoba
- Bersedia ditempatkan di Penajam Paser Utara
- Dapat bergabung dalam waktu dekat
Persyaratan Khusus:
- Sertifikasi POP/POM BNSP (A : 1,5,6,7)
- Sertifikasi Keahlian (A : 2,3,4,7,9), (B: 6), (C: 1,2)
- SIM A (C: 5)
- SIM BII Umum (C:8)
- SIO Excavator/Dozer (Aktif) (C: 9)
- Sertifikasi Gada Pratama (C :7)
- Bersedia menjalani Test Drive (C: 5, 8,9 )
- Domisili Penajam Paser Utara dan sekitarnya akan lebih diprioritaskan (B: 1-8), (C: 1-9)