Lowongan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

2 Menit Perkiraan Baca

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama, yang bertujuan agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sebagai regulator, SKK Migas berfokus pada pengawasan dan pengendalian kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas. Fungsi utamanya meliputi pemberian pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama, penandatanganan Kontrak Kerja Sama, mengkaji dan menyetujui rencana pengembangan lapangan, rencana kerja, dan anggaran. Lembaga ini juga bertanggung jawab untuk memonitor pelaksanaan Kontrak Kerja Sama dan menunjuk penjual minyak bumi dan/atau gas bumi bagian negara.

- Advertisement -

SKK Migas beroperasi di seluruh wilayah kerja hulu migas di Indonesia, didukung oleh kantor perwakilan yang tersebar di Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi, serta Papua dan Maluku. Dengan peran strategis ini, SKK Migas membuka kesempatan bagi talenta terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkontribusi dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui industri hulu migas.

Rekrutmen Pegawai SKK Migas Tahun 2026

Persyaratan Umum

  • Pelamar fresh graduate atau mahasiswa tingkat akhir dapat mendaftar dengan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
  • Mahasiswa tingkat akhir harus lulus dari perguruan tinggi dan data kelulusan telah tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Indonesia.
  • Pelamar lulusan SMA/SMK atau D3 dapat mengikuti rekrutmen. Pendidikan yang dipersyaratkan adalah seberapapun (tingkat SMA/SMK/D3 dapat melamar).
  • Semua jurusan dapat melamar, disesuaikan dengan persyaratan dan kebutuhan masing-masing posisi yang dibuka.
  • Batas usia maksimal pelamar adalah 35 tahun pada 31 Desember 2026.
  • Terdapat persyaratan IPK minimum 3,00 dari skala 4,00.
  • Pengalaman kerja bukan merupakan syarat wajib, kecuali terdapat ketentuan khusus pada posisi tertentu.
Bagikan Artikel Ini

Ingin Submit Lowongan Pekerjaan ?

Silakan kirim lowongan pekerjaan Anda dengan mengklik tautan di bawah ini
- Advertisement -
Lowongan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK…

2 Menit Perkiraan Baca