PT. Indonesian Huabao Industrial Park merupakan anak usaha dari Yashi Indonesia Investment, yang bergerak di bidang Pengelolaan Kawasan Industri Berbasis Smelter Nikel. Perusahaan ini berlokasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagai bagian dari kelompok perusahaan Zhenshi Holding Group, PT. Indonesian Huabao Industrial Park berperan dalam pengembangan dan operasionalisasi kawasan industri yang terfokus pada kegiatan smelter nikel. Dengan dukungan teknologi dan pengalaman yang dimiliki oleh kelompok induknya, PT. Indonesian Huabao Industrial Park diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan industri smelter nikel di Indonesia, sejalan dengan visi dan misi Zhenshi Holding Group dalam mengoptimalkan rantai nilai industri nikel secara global.
PT Shuoshi Indonesia Investment, berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, adalah produsen feronikel yang fokus pada ekspor untuk industri baja tahan karat global. Perusahaan ini sukses mengirimkan ekspor perdana sebesar 16.311.260 kg feronikel ke Zhapu, Cina, senilai 18.948.138,29 USD, menunjukkan potensi besar dalam industri logam internasional.
Dengan dukungan Bea Cukai Morowali, PT Shuoshi Indonesia Investment berkomitmen mendukung hilirisasi industri di Indonesia dan terus meningkatkan ekspor dari wilayah Morowali. Komitmen ini mendukung visi pembangunan berkelanjutan dan menunjukkan keseriusan perusahaan dalam mengembangkan industri logam di Indonesia.
Crew Smelter
Persyaratan:
- Laki – laki
- Lulusan SMA/K/setara
- Wajib memiliki etika kerja, perilaku, komunikasi yang baik, jujur
- Bersedia bekerja di site Morowali
- Lulusan baru, tanpa pengalaman dipersilakan melamar
- Penempatan : area *Feronikel/ Smelter*
- Lokasi : Site Indonesia Huabao Industrial Park, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Dibutuhkan 250 orang)
Benefit:
- Akomodasi tempat tinggal ( sesuai ketersediaan perusahaan)
- Makan 3x sehari (Gratis) tanpa potongan biaya
- Peluang Lembur sesuai SPL dari pimpinan
- Berhak mendapatkan cuti 12 hari setiap 5 bulan bekerja (di luar cuti tahunan)
- Berhak mendapatkan cuti 12 hari setelah 1 tahun bekerja
- Peluang menjadi karyawan tetap berdasarkan kinerja masing-masing dan kebutuhan perusahaan
Tahapan Seleksi:
- Diskusi online dengan HR
- Melengkapi berkas apabila lanjut dari tahap diskusi HR ( NPWP, BPJS, SKBN, dll )
- MCU di area perusahaan/ klinik terdekat
- Orientasi 4 hari
- Tahap Penandatanganan Kontrak kerja & Pembagian Alat Pelindung Diri 1 hari
- Efektif Bekerja