Karimun Power Plant merupakan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas hingga 40 MW yang memanfaatkan kombinasi Solar PV, biomassa, dan baterai. Sebagai pembangkit listrik tanpa emisi 100%, proyek ini mendukung target pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Pada fase awal 2023-2024, proyek ini membangun sistem hybrid berkapasitas 10 MW dengan nilai investasi sebesar USD 20 juta, yang akan terus berkembang hingga mencapai kapasitas maksimal dengan total investasi USD 75 juta.
Selain fokus pada energi bersih, Karimun Power Plant juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar dengan menyediakan lapangan kerja bagi hingga 200 orang dan memanfaatkan limbah industri biomassa melalui kolaborasi dengan UKM lokal di Kepulauan Riau. Dengan komitmen terhadap keberlanjutan dan inovasi, Karimun Power Plant siap menjadi pelopor energi bersih dan terbarukan di Indonesia, berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat sektor energi nasional.
Senior Electrical Engineer
Kualifikasi:
- Laki-laki, Usia 35-50 Tahun
- S1 Teknik Elektro atau bidang terkait (Gelar Master merupakan nilai tambah)
- Pengalaman minimal 3 tahun dalam desain sistem Panel LVDP, Panel MVDP, BESS, Solar PV, dan Biomassa Plant
- Menguasai PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)
- Penempatan site Karimun
- Bersedia bekerja segera
- Rajin dan disiplin
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengembangkan rencana proyek, strategi, dan jadwal proyek untuk desain sistem Solar Panel
- Memberikan bimbingan teknis dan keahlian dalam prinsip teknik kelistrikan, memastikan desain memenuhi standar industri, kode etik, dan peraturan kepatuhan
- Mampu bekerja secara individu maupun tim
- Mengelola sumber daya secara efektif, termasuk personel, peralatan, dan material
K3 Staff
Kualifikasi:
- Pria/Wanita
- Minimum Lulusan S1 Kesehatan/D3 dengan gelar Amd. Kes
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Memiliki sertifikat K3 Umum
- Penempatan di Karimun – Kepulauan Riau
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengidentifikasi potensi bahaya: melakukan penilaian risiko bahaya di tempat kerja
- Memberikan arahan terkait K3 kepada karyawan
- Memastikan semua pekerjaan mematuhi aturan dan peraturan perusahaan
- Menerapkan tindakan pencegahan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kurang amannya situasi dan kondisi saat bekerja
- Membuat laporan penilaian risiko kecelakaan kerja yang terjadi dan melaporkannya untuk dievaluasi bersama Safety Officer